Ada hal menarik dan baru saya ketahui ketika membaca artikel berita, intinya: sapi impor Australia tidak bisa untuk diperjualbelikan untuk Idul Adha. Agak bingung aja, lalu buat apa impor sapi itu jika tidak bisa dipergunakan untuk Idul Adha?
Ternyata saya mendapatkan istilah baru, "animal welfare". Apa itu, akan kita bahas nanti ya.
Indonesia memang saat ini belum bisa mencukupi kebutuhan daging sapi secara mandiri, sehingga selalu saja dipaksa untuk impor agar kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
Australia merupakan negara terdekat dengan suplai daging sapi hingga sapi hidup yang cukup mapan. Di Australia pemeliharaan hewan ternak seperti sapi sudah dilakukan secara modern dan dilakukan dengan prinsip² 'kehewanan', sangat berbeda dengan di negara kita.
Di Australia, tidak cuma manusia saja yang disejahterakan. Negara mereka sudah mampu mensejahterakan manusia, setidaknya sudah dikatakan mapan untuk mensejahterakan manusia. Sehingga sudah merambah ke hewan. Sangat berbeda dengan di Indonesia, hewan itu hanya menjadi objek saja dan tidak diperhatikan kesejahteraannya.
Kasus pemilik dokar atau delman, yang kudanya sampai kurus kering masih saja dipaksa bekerja menarik dokar/delman, dipecuti, bahkan ada yang sampai harus pingsan dan mati di tempat. Kemudian, penyembelihan hewan² ternak dilakukan dimana saja, dilakukan di tempat seadanya, asal penting sah, halal, langsung sembeleh. Hal² seperti ini dianggap primitif dan tidak memperhatikan prinsip² 'kehewanian'. Kenapa? Ya manusia saja inginnya selalu dengan prinsip kemanusiaannya, masa hewan tidak? Jangan karena hewan makluk skunder?
Animal welfare atau kesejahteraan hewan merupakan sebuah prinsip yang menekankan pada perlindungan dan pemenuhan kebutuhan fisik dan mental hewan agar mereka dapat hidup dengan baik dan bahagia.
Aspeknya antara lain: rasa lapar, rasa haus, ketidaknyamanan, rasa sakit, luka, penyakit dan rasa takut.
Kesejahteraan hewan bukan sekedar pemeliharaan tetapi juga memberikan perhatian, terhadap perilaku alami dan kebutuhan hewan. Pemenuhan kebutuhan fisik seperti menyediakan lingkungan yang sesuai, makanan yang bergizi, akses terhadap air bersih, dan kebutuhan mental seperti kesempatan berinteraksi dengan hewan yang lain.
Prinsip animal welfare ini ternyata tidak sekedar pada hewan peliharaan ternak saja, termasuk hewan² peliharaan, hewan untuk penelitian hingga hewan² yang hidup secara liar.
Animal welfare ini sudah jadi perilaku yang terkait dengan etika, yaitu memperlakukan hewan dengan baik, dan menghargai keberadaan mereka.
Menurut World Organisation Animal Health (2023), ada 5 asas dalam animal welfare, yaitu:
#1 Bebas dari rasa haus dan lapar
#2 Bebas dari rasa tidak nyaman atau bebas dari penyiksaan fisik
#3 Bebas dari rasa sakit akibat cidera atau penyakit
#4 Bebas mengekspresikan perilaku alamiah
#5 Bebas dari ketakutan dan rasa tertekan
Sudahkah hewan peliharaan mu menerapkan asas² ini? Asas ini berlaku untuk semua hewan peliharaan baik untuk pribadi dan ternak konsumsi sekalipun, bahkan hewan liar.
Awal mula konsen terhadap animal welfare ini dimulai pada abad ke-19, ada salah¹ Undang-undang pertama yang dibuat untuk melindungi hewan, yaitu Undang-undang Kekejaman Terhadap Hewan 1835 di Britania Raya. Kemudian diikuti oleh Undang-undang Kesejahteraan Hewan 1911. Tahun 1965, Britania Raya melakukan investigasi melakukan investigasi terhadap kesejahteraan hewan² yang diternakan secara intensif.
Di Amerika Serikat aturan terkait hal ini baru muncul setelah bertahun-tahun, yaitu Undang-undang Kesejahteraan Hewan 1966. Walaupun ada negara bagian yang telah menerapkannya jauh sebelum itu, yaitu kisaran tahun 1828 - 1898.
Jika manusia punya WHO (World Health Organisation), dunia hewan juga memiliki organisasi yang melindungi hak² nya yaitu WOAH (World of Animal Health) atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia. Standarnya ada dua, untuk hewan terestrial dan hewan akuatik.
Meski secara kasat mata Indonesia nampak belum memperhatikan soal kesejahteraan hewan, soalnya manusia saka tidak disejahterakan apalagi hewan, Indonesia juga telah menerapkan aturan yang berhubungan dengan hal ini.
Indonesia punya Undang-undang No. 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bertujuan mengatur untuk penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan secara berkelanjutan, aman dan sehat. Serta melindungi manusia, hewan dan ekosistemnya.
Perubahan tentang undang² tersebut di atas menjadi Undang-undang No. 41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 18 tahun 2009.
Nah lalu hubungannya dengan sapi impor Australia tidak bisa digunakan untuk Idul Adha itu apa?
Jadi karena prinsip² animal welfare kan sudah kita ketahui di atas? Jadi setiap hewan (sapi) dalam hal ini, yang diimpor dari Australia itu wajib mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan prinsip animal welfare. Dimana di Indonesia, setiap. Idul Adha dilakukan penjagalan hewan yang dilakukan tidak berdasar prinsip animal welfare, karena yang dipakai adalah prinsip agama semata, maka sangat melarang sapi² impor dari negara penganut animal welfare ini untuk hewan impor yang diperlakukan dengan 'sadis'.
Cerita serba-serbi seputar Idul Adha kan banyak terjadi, sapi yang setres, kabur, mengamuk, sapi yang meneteskan air mata karena setres melihat kekejaman sesamanya dijagal di depan matanya, itu membuat tingkat stres tinggi terhadap mereka, walaupun mereka sendiri takdirnya sebagai hewan konsumsi.
Oleh karena itu, Australia mewajibkan untuk hewan² impor mereka dilakukan penanganan khussus, dimana jika mau melakukan penyembelihan wajib di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) yang terstandar dan sudah diaudit oleh lembaga kredibel yang memahami prinsip animal welfare secara baik.
Sebenarnya bisa saja Idul Adha dengan sapi² impor ini, hanya saja caranya tidak bar-bar seperti menyembelih di sembarang tempat tanpa memperhatikan prinsip² peri kehewanan yang telah diterapkan di negara asal si hewan ternak yang diimpor ini.
Itu sih sebenarnya prinsipnya, jadi kita manusia diajak lebih baik dalam memperlakukan hewan, yang terkadang terabaikan karena menganggap hewan hanya sekedar makluk konsumsi.
Semoga informasi ini bisa mencerahkan, sekaligus momen menjelang Idul Adha, ya sekalian share² lah, saya termasuk orang yang gak tegaan, walaupun pada akhirnya tetap mengkonsumsi hewan² ternak tersebut. Tapi jika melihat proses jagalnya mungkin tidak akan tega, apalagi melihat hewan² ini setres ketika saat dieksekusi. Tapi dalihnya, itu adalah ekspresi kebahagiaan hewan tersebut. Halah, itu sih hanya doktrin keagamaan yang seolah-olah membenarkan hal yang gak tepat.
Sampai jumpa dipostingan berikutnya, bahas hal² lain lagi yang berhubungan dengan kehidupan makluk hidup. -cpr
#onedayonepost
#opini
#umum
#animalwelfare
0 comments:
Posting Komentar